Indopos, Selasa, 18 Desember 2018
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pembayaran pajak bagi penunggak pajak direspons Yayan Supriyatna. “Kenapa warga DKI malas membayar pajak, ini masalahnya. Bukan memberikan pembebasan tunggakan pajak,” ujar pengamat perkotaan itu kepada Indopos, Senin (17/12).