Usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Keuangan (LHP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta TA 2011 kepada Ketua DPRD, Kepala Perwakilan Blucer W. Rajagukguk melakukan press conference bersama Ketua DPRD, Ferial Sofyan, Gubernur DKI, Fauzi Bowo, dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, dilanjutkan dengan penyerahan LHP kepada Gubernur DKI Jakarta.
Blucer W. Rajagukguk menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian-Dengan Paragraf Penjelas atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta TA 2011. Paragraf penjelas memberikan penekanan atas hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian yaitu: (1) belum disusunnya kebijakan akuntansi yang mengatur penyisihan piutang dan investasi dana bergulir tak tertagih; (2) penyertaan modal pada RS Haji Jakarta sebesar 51% yang masih menggunakan metode biaya, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki pengaruh signifikan, dan adanya penyertaan modal di dua BUMD dengan metode ekuitas yang masih didasarkan pada Laporan Keuangan Unaudited, serta (3) masih belum diterapkannya kebijakan penyusutan aset tetap.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemprov. DKI Jakarta dan jajarannya karena pencapaian ini tidaklah mudah. BPK sebagai lembaga pemeriksa yang independen secara profesional dan sesuai dengan standar sudah menyampaikan opini dan seluruh hasil pemeriksaan dan kami berharap Dewan dan Pemprov segera melakukan perbaikan untuk mengeliminasi kelemahan-kelamahan,” kata Kepala Perwakilan.
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengaku bangga atas pencapaian ini.
“Pada saat mengawali jabatan saya sebagai gubernur, kami mendapat opini disclaimer. Ini yang paling tidak wajar. Kemudian berangkat dari opini tersebut kita bekerja keras untuk memperbaikinya. Tahun 2008 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kemudian 2009 WDP, 2010 kembali WDP, dan alhamdulillah tahun 2011 mendapatkan WTP,” jelasnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Kami bangga meskipun Pemprov DKI Jakarta adalah urutan ke-6 provinsi di Indonesia yang memperoleh WTP mengingat anggaran yang dikelola sebesar Rp.36 triliun dan aset yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 450 triliun.,” jelas Ketua DPRD.
Gubernur juga menambahkan, perolehan opini WTP ini merupakan hasil kerja kolektif antara Eksekutif, SKPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta. (KA)