Koran Tempo, Rabu, 28 November 2018
Kebijakan terbaru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pengelolaan tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta memancing kritik. Dalam kebijakan tersebut, perusahaan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ditunjuk sebagai pengelola 65 persen aset itu.