Koran Tempo, Senin, 23 Maret 2020
Panitia Pemilihan Wakil Gubernur mempertanyakan penundaan pemilihan Wakil Gubernur DKI. Sebab, penundaan itu diputuskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Prasetio Edi Marsudi tanpa pembahasan dengan Panitia Pemilihan di rapat Badan Musyawarah.