www.akurat.co, Selasa, 2 Juni 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) imbas anjloknya anggaran Pemda DKI karena wabah Covid–19. Besaran pembayaran TKD yang ditunda adalah 25 persen dengan total nominal mencapai Rp2 triliun.