Penjualan Saham PT Delta, Ketua DPRD: Belum Ada Kajiannya

www.republika.co.id, Selasa, 27 April 2021

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Pemprov DKI mengenai rencana penjualan saham PT Delta Djakarta. Pras mengungkapkan, hal ini menjadi alasan belum adanya pembahasan antara DPRD dan pemprov terkait rencana tersebut.

Pras menjelaskan, sebelum melepas saham yang ada di perusahaan produsen minuman beralkohol itu, Pemprov DKI terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan PT Delta untuk mengetahui riwayat perusahaan tersebut. Kemudian, hal itu dituangkan dalam bentuk kajian dan diserahkan ke pimpinan DPRD DKI agar dilakukan rapat pembahasan bersama.

Namun, Pras mengungkapkan, pada kenyataannya, hingga kini pemprov belum menyerahkan kajian yang diminta dan baru sebatas memberikan surat pengajuan saja. “Cuma ngasih empat surat, dengan kata-kata yang sama. Enggak ada kajiannya,” kata dia.

Sementara itu, ia menyebut, PT Delta telah menyumbangkan pemasukan yang cukup besar bagi Pemprov DKI. Pras mengatakan, perusahaan tersebut menjadi penyumbang dividen terbesar kedua di Ibu Kota, setelah Bank DKI.

“Laporan yang saya terima, PT Delta telah menyumbang dividen ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD tahun 2019 DKI Jakarta sebesar Rp 100,4 miliar. Dia kasih dividen ke kita. Dua di antara deviden yang terbaik itu Bank DKI sama dia (PT Delta),” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI telah menyiapkan kajian mengenai penjualan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Ariza menyebut, kajian tersebut segera disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta. 

“Terkait penjualan saham Delta kalau DPRD minta kajian, InsyaAllah segera nanti kami akan sampaikan kajian apa yang menjadi dasar pak gubernur, kami menjual, untung-rugi dan sebagainya,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3) malam. 

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melepas saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk tidak memiliki urgensi. Menurut dia, justru pemprov seharusnya menambah, bukan melepas saham tersebut. 

Pemprov DKI juga harusnya memikirkan bagaimana mempertahankan saham di industri bir itu untuk kaitannya dengan penanganan Covid-19. Sebab, kata Trubus, dampak pandemi virus corona menimbulkan banyaknya pengangguran lantaran roda ekonomi yang terhambat. 

“Jadi maksudnya itu didorong saja supaya bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak gitu,” ujarnya.