Indopos, Kamis, 31 Maret 2016
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta kembali dikeluhkan kalangan dunia usaha. Kali ini ratusan pengusaha periklanan di Ibu Kota memprotes Pergub 244 tahun 2015, yang dinilainya telah mematikan usaha mereka. Pasalanya, dalam Pergub itu ditegaskan pemasangan iklan harus menggunakan videotron atau LED.