Indopos, Selasa, 4 September 2018
Kasus Waduk Rorotan yang menyeret Kepala Dinas SUmber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebagai tersangka, menjad bukti lemahnya penguasaan aset milik DKI. Lahan seluas 25 hektare yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur itu ternyata belum disertifikasi oleh pemprov, kendati sudah disebut sebagai aset pemda.