Kompas, Rabu, 29 Juni 2016
Setelah sehari sebelumnya memeriksa Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan, Selasa (28/6), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa putra Aguan yakni Richard Halim Kusuma. Penyidik KPK mendalami dugaan campur tangan Richard dalam pembahasan rancangan peraturan daerah DKI Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta.