BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan Tortama KN V yang baru, Heru Kreshna Reza. Kunjungan ini dalam rangka perkenalan dan pengarahan Tortama KN V BPK RI. Adalah sebuah kebanggaan tersendiri karena BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menjadi perwakilan yang pertama dikunjungi sejak beliau dilantik.
Acara perkenalan dan pengarahan berlangsung pada hari Rabu (20/6) di Ruang Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dengan dihadiri para pejabat struktural dan seluruh pegawai di lingkungan Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Heru Kreshna Reza yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur didaulat menjadi Tortama KN V sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 62/M Tahun 2012 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Eselon I di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan yang ditetapkan tanggal 24 Mei 2012.
Sebagai pembuka, Blucer W. Rajagukguk selaku Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta memberikan sambutan dengan memperkenalkan kondisi umum BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Tortama KN V. Dalam pengarahannya, beliau menyampaikan bagaimana seharusnya kita menjadi auditor.
”Kita sebagai auditor, boleh tegas atau disegani oleh auditee, namun ternyata sifat seperti itu tidak perlu, justru yang paling efektif adalah kita santun dan memberikan apa yang terbaik yang kita punya kepada auditee,” jelas beliau.
Beliau juga berpesan, ”jadilah intan dimanapun kita berada, karena kita akan selalu bersinar, yang artinya kita harus mempunyai kepribadian, jangan mudah terpengaruh oleh lingkungan, kita juga harus merubah mindset, dari orang yang pasif menjadi orang yang aktif dan kreatif”.
Acara pengarahan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan tujuan agar segala aspirasi pegawai yang masih belum tersampaikan dapat tersalurkan. Sehingga, diharapkan segala masalah dapat terselesaikan dengan adanya Tortama KN V yang baru ini. (RM)