Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta tersebut memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk melakukan dialog dan tanya jawab dengan Anggota V BPK RI , Tortama KN V BPK RI serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Efdinal.
Anggota V BPK RI dalam arahannya meminta kepada seluruh pemeriksa untuk berpegang dengan Standar Pemeriksaan Keungan Negara (SPKN) dan nilai-nilai dasar BPK. Dengan berpegang kepada SPKN dan nilai-nilai dasar tersebut, BPK RI dapat menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
sementara itu, Tortama KN V BPK RI memberikan arahan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa mengasah pengetahuan, keterampilan dan perilaku.