Pengajuan Pinjaman Ditolak DPRD, Pemprov DKI Jakarta Tetap Ngotot Bangun ITF Sunter

www.tribunnews.com, Jumat, 3 Desember 2021

Pemprov DKI Jakarta memastikan, pembangunan tempat pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tetap berjalan meski pengajuan pinjaman Rp4 triliun ditolak DPRD.

“ITF tetap lanjut, karena ini penting,” ucap Kepala Pelaksana tugas (PLt) Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Riyadi, Jumat (3/12/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengatakan, proyek ini penting untuk menyelesaikan masalah sampah di ibu kota.

Pasalnya, DKI tak bisa terus menerus tergantung pada TPST Bantargebang yang kapasitasnya juga terus menurun.

“ITF Sunter itu rata-rata bisa (mengolah sampah) sampai 2.000 ton sehari, sementara sekarang sampah kita terus meluber,” ujarnya.

Untuk mewujudkan pembangunan ITF Sunter, Riyadi bilang, Dinas Lingkungan Hidup kini tengah melakukan kajian untuk mencari sumber pendanaan.

“Sumber pendanaan lagi dikaji, salh satunya dengan melibatkan swasta. Tapi belum diputuskan,” kata Riyadi.

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menolak pengajuan anggaran pinjaman utang RP4 triliun yang diajukan BUMD PT Jakarta Prpertindo (Jakpro) untuk membangun Intermediate Treatmenr Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyi Edi Marsudi mengatakan, pengajuan ini dicoret lantaran PT Jakpro dinilai tak bisa menjelaskan rincian penggunaan anggaran triliunan rupiah tersebut.

“Pengajuan yang ditolak Rp4 triliun ini diajukan PT Jakpro keada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur.

Setiap pengajuan utang kepada PT SMI ini pun harus melalui persetujuan DPRD.

“Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak,” ujarnya.

Politisi senior PDIP ini menjelaskan, awalnya Pemprov DKI hanya ingin mengajukan pinjaman Rp2,8 triliun dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APDB 2022 pada awal November lalu.

Namun, mendadak nominal pinjaman itu berubah menjadi Rp4 triliun lebih setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan pengajuan utang untuk membangun ITF Sunter.

Dala, surat itu Anies juga menjelaskan, pembayaran utang akan dilakukan secara berkala mulai 2022 hingga 2024 mendatang.

Prasetyo pun khawatir, pinjaman ini justru memberatkan pejabat sementara pengganti Anies yang akan lengser pada Oktober 2022 mendatang.

“Nanti pejabat gubernur pengganti pak Anies (yang lengser) 2022 bingung pembayarannya gimana. Karena saya melihat sampai 2024 ini tanggung jawab pejabat gubernur,” ujarnya.