Penerimaan Pajak Jaksel Capai Rp 2 T

penerimaan pajak Jaksel capai Rp 2 T

Penerimaan pajak di Jakarta Selatan sudah mencapai Rp 2,01 triliun. Ini sama dengan 95 persen dari target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp 2,1 triliun.

” Ini salah satu yang kita genjot supaya ada peningkatan pendapatan sektor pajak. Pajak di Jakarta Selatan sudah 95 persen bisa tercapai, jadi tinggal 5 persen lagi”

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Irmansyah mengatakan, penerimaan pajak tersebut dari 13 sektor. Dan saat ini pihaknya masih terus mengejar wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya.

“Ini salah satu yang kita genjot supaya ada peningkatan pendapatan sektor pajak. Pajak di Jakarta Selatan sudah 95 persen bisa tercapai, jadi tinggal 5 persen lagi,” ujarnya, Senin (7/12).

Untuk memaksimalkan penerimaan, lanjut Irmansyah, pihaknya memasang papan peringatan penunggak pajak di objek yang belum dilunasi. “Pemasangan plang ini dilakukan serentak sesuai Intruksi Gubernur DKI Jakarta, karena kita sudah memberikan kebebasan sanksi pajak,” tandasnya.

http://www.beritajakarta.com/read/21848/Penerimaan_Pajak_Jaksel_Capai_Rp_2_T#.VmVMhL-fipQ