Koran Tempo, Senin, 6 April 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta memutuskan untuk menuntaskan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta meskipun saat ini pemerintah tengah menjalankan social distancing (pembatasan interaksi sosial). Alasannya , Ibu Kota sedang menghadapi masalah berat, sehingga membutuhkan wakil gubernur agar bisa membantu tugas Gubernur Anies Baswedan.