Pos Kota, Rabu, 27 November 2019
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta dari 13 pajak masih jeblok. Menjelang tutup tahun anggaran, pundi-pundi kas daerah baru terisi Rp 35,315 triliun dari yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan (APBD-P) 2019 sebesar Rp 44,54 triliun.