www.merdeka.com, Jumat, 10 Desember 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas pembaruan kesepakatan pembangunan tanggul laut atau disebut dengan national capital integrated coastal development (NCICD). Pembaruan ini dilakukan seiring tidak ada lagi jatah swasta dalam pembangunan tanggul laut.
Kepala Seksi Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pesisir Pantai pada Dinas Sumber Daya Air SDA, Putu Riska menyampaikan, total panjang tanggul laut yaitu 46.212 meter. Pembangunan tanggul laut dibebankan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air.
Pembaruan pembangunan tanggul laut itu berdasarkan kesepakatan bersama antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara Tahap A Nomor HK.02.01-DA/661 dan Nomor 13 tahun 2020.
“Maka pembagian kewenangan pembangunan tanggul sepanjang 46,212 km diberikan hanya kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucap Riska kepada merdeka.com, Jumat (10/12).
Dari dokumen yang diterima merdeka.com, ada 12 lokasi pembangunan tanggul laut yang akan dibangun. Namun, Pemprov DKI mendapat 7 lokasi dengan total panjang sekitar 22 kilometer dengan rincian sebagai berikut;
Kali Kamal Muara
Panjang trase 0,980 meter
Yang sudah terbangun 0,570 meter
Belum terbangun 0,410 meter
Pantai Muara Angke
Panjang trase 2.270 meter
Sudah terbangun 0.150 meter
Belum terbangun 2.120 meter
Kaliadem KBB, dan Kali Angke
Panjang trase 3,900 meter
Sudah terbangun –
Belum terbangun 3.900 meter
Pantai Mutiara
Panjang trase 1.500 meter
Sudah terbangun –
Belum terbangun 1.500 meter
Sunda Kelapa
Panjang trase 4.660 meter
Sudah terbangun –
Belum terbangun 4.660 meter
Tanjung Priok
Panjang trase 7.330 meter
Sudah terbangun –
Belum terbangun 7.330 meter
Kali Blencong
Panjang trase 4.130 meter
Sudah terbangun 1.582 meter
Belum terbangun 2.548 meter
Pembangunan tanggul laut menjadi upaya penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan banjir rob yang dirasakan oleh warga pesisir.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi pembangunan, Ida Mahmudah mengusulkan agar Pemprov mencari dana alternatif untuk membangun tanggul laut.
Hal ini disebabkan pada Rancangan APBD DKI 2022 yang sudah disahkan DPRD, alokasi membangun tanggul laut hanya Rp104 miliar.
“Rp 104 miliar ini memang sedikit, Pemda bisa mencari solusi non APBD dana KLB (koefisien lantai bangunan) CSR ataukah kewajiban, bisa kalau Gubernurnya mau. Sebab, Pembangunan tanggul ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya masyarakat di pinggiran pantai Jakarta Utara,” ujar Ida. [gil]