www.antaranews.com, Kamis, 16 Juni 2022
Antara
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sampai saat ini masih menunggu persetujuan DPRD DKI soal tarif integrasi tiga moda transportasi umum yakni TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta sebesar Rp10 ribu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semula menjadwalkan tarif integrasi tiga moda transformasi umum tersebut diterapkan mulai akhir Juni 2022, tapi tampaknya belum bisa diterapkan sesuai jadwal.
Rencana integrasi tarif moda transportasi umum ini juga menarik perhatian PT KAI (Persero) selaku penyedia “public service obligation” atau PSO dari Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartanto di Jakarta, Rabu (15/6), mengatakan proses komunikasi untuk bisa membangun integrasi transportasi ini terus dilakukan, sehingga belum ditetapkan target kapan PT KAI ikut bergabung dalam skema tersebut.
Di tempat terpisah Anggota Komunitas Jaklingko menyambut baik rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) bergabung dalam skema tarif integrasi yang akan melibatkan TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Anggota Jaklingko Community dari Kereta Rel Listrik (KRL) Mania, Aulia Rahman, di Jakarta, Kamis, rencana penggabungan KAI dalam skema tarif integrasi itu akan membuat pengguna transportasi publik lebih hemat ongkos dan waktu.
“Penggabungan itu hendaknya dipadukan dengan rencana penerapan besaran tarif integrasi antarmoda Rp10 ribu,” katanya.
Selama ini, untuk menjangkau Jakarta, Aulia menggunakan dua moda transportasi publik yaitu Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta.
Menurut Aulia, apabila konsep integrasi itu diterapkan, transportasi publik akan menjadi andalan, daripada penggunaan kendaraan pribadi.
Namun Aulia menilai untuk penerapan integrasi tarif membutuhkan aspirasi masyarakat dan komunitas pengguna sarana transportasi publik untuk ikut menyuarakan ke pihak terkait, yakni pihak Kereta Commuter Indonesia dan LRT Jabodebek.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor : Riza Harahap