Pemprov DKI Tetap Diminta Perbaiki Kualitas Laporan Keuangan

Sumber: DDTC News | Rabu, 17 Februari 2021

 

Badan Pemeriksa Keuanganmeminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan meski telah meraih opini wajar tanpa pengecualianselama 3 tahun berturut–turut.

Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan tahun ini BPK menggunakan pendekatan Long Form Audit Reportdalam pemeriksaan. Melalui pendekatan itu, pemeriksaan keuangan dilakukan bersama dengan pemeriksaan kinerja yang ditekankan pada aspek kinerja tertentu.

“Dengan LFAR, BPK berharap tidak hanya memberikan opini saja, tetapi juga memberikan gambaran kinerja pada isu tertentu yang jadi perhatian publik,” ujarnya pada Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020, dikutip Rabu (17/2/2021).

Secara khusus, Bahrullah mengatakan BPK secara khusus akan memeriksa kinerja Pemprov DKI Jakarta atas salah satu program yang dilaksanakan tahun lalu, yakni penyediaan rumah untuk masyarakat kurang mampu.

Nantinya, LKPD DKI Jakarta 2020 akan diperiksa oleh 10 tim yang terdiri dari 107 pemeriksa selama 70 hari, terhitung sejak 15 Februari hingga 8 Juni 2021.

Selain memeriksa LKPD, BPK akan secara khusus melakukan pemeriksaan kinerja atas penyediaan rumah untuk masyarakat kurang mampu. Pemeriksaan khusus ini dilaksanakan oleh satu tim tersendiri.

Agar peringkat WTP dapat dipertahankan kembali untuk keempat kalinya, Bahrullah berharap LKPD DKI Jakarta 2020 Unaudited disampaikan kepada BPK secara tepat waktu. LKPD tersebut juga perlu dievaluasi penyajiannya terlebih dahulu oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

“Kami juga berharap dukungan Gubernur Provinsi DKI Jakarta agar jajaran Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan selama kegiatan pemeriksaan, sehingga kegiatan pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Bahrullah.