Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. Prestasi ini merupakan kali ketiga atau hattrick tiga tahun berturut-turut Pemprov DKI meraih WTP yakni tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.
“Salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta, “
Secara seremonial pemberian opini WTP kepada Pemprov DKI disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” ujar Bahrullah yang disambut tepuk tangan seluruh peserta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Seperti diketahui, laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019 disusun berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Sedangkan opini WTP didasarkan pada penilaian atas kesesuaian penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), pengelolaan keuangan daerah telah didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai, pengungkapan laporan keuangan secara memadai, dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Capaian membanggakan tersebut menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan merupakan kado terindah di tengah Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke-493. Opini WTP sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh BPK RI atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pada tanggal 22 Juni 2020, hari ini adalah hari ulang tahun kota Jakarta. Dan tadi kita sama mendengarkan dari anggota V BPK RI hasil pemeriksaan laporan keuangan yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta,” ungkap Anies.
Anies mengapreasiasi kontribusi BPK yang telah membimbing proses pelaporan sehingga mampu menghasilkan opini WTP. Serta secara khusus memberikan apresiasi kepada para ASN Pemprov DKI Jakarta beserta keluarga mereka. Sebab, tanpa adanya support dari pihak keluarga maka kinerja ASN tidak akan maksimal.
“Karena itu, izinkan kami menyampaikan terimakasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yg menopang di belakangnya. Kepada para keluarga ASN yang telah merelakan berkurang waktunya para ASN bekerja bersama kita, berkurang waktu bersama keluarga,” terangnya.
Anies juga mengungkapkan beberapa kiat yang dilakukan Pemprov DKI sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas pelaporan keuangan dan berbuah opini WTP. Pertama peningkatan kualitas sistem informasi pengelolaan keuangan serta implementasi transaksi non tunai, sehingga seluruh aliran dana APBD dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel.
“Implemetasi transaksi non tunai tersebut juga telah dijadikan percontohan penerapan transaksi non tunai di seluruh pemerintah daerah secara nasional,” ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta juga melakukan beberapa penyempurnaan, diantaranya;
1. Penyempurnaan proses penganggaran yang terintegrasi
2. Penyempurnaan peningkatan akuntabilitas sistem administrasi pendapatan daerah melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan
3. Penyempurnaan pembenahan administrasi belanja daerah melalui transaksi non tunai dan pelaksanaan jurnal dan tutup buku harian
4. Penyempurnaan sistem administrasi penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah melalui implementasi transaksi non tunai dan penerapan sistem penganggaran dan sistem penatausahaan belanja yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan sistem direktorat jendral pajak
5. Penyempurnaan pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah
“Dengan begitu Pemprov DKI kakarta mampu menetapkan hasil inventarisasi aset Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah yang dilanjutkan dengan penyelesaian aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah. Pemprov DKI Jakarta adalah satu-satunya Pemda yang telah membentuk Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah,” bebernya.
Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga melakukan Implementasi dan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara untuk memastikan akurasi dan ketepatan pembayaran dan pelaporan pajak secara online dan realtime, serta melakukan Percepatan pelaksanaan tindak lanjut LHP BPK RI, melalui penetapan pelaksanaan tindak lanjut sebagai Key Performance Indikator (KPI) SKPD.