Pemprov DKI Siap Mengusir Penunggak Rusun

Warta Kota, Jumat, 4 Agustus 2017

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, akan melakukan tindakan tegas dengan mengusir para penunggak sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pasalnya sebanyak 9.500 unit telah menunggak total Rp 31,7 miliar.