www.tempo.co, Kamis, 2 November 2023
Tempo
Penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Nagrak, di Marunda, Jakarta Utara, berbahagia bisa menyampaikan aspirasinya langsung kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Kunjungan Heru pada pekan lalu, Kamis, 26 Oktober 2023, membuka kesempatan warga untuk menyampaikan aspirasinya. Antara lain fasilitas pendidikan dan kesehatan, Wi-Fi, tempat berjualan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta penambahan armada bus sekolah. “Puskesmas, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), perpustakaan, taman. Jadi, yang bisa kami penuhi, akan kami penuhi,” janji Heru kepada penghuni.
Pernyataan Pj. Gubernur Heru menjadi salah satu komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berupaya memenuhi kebutuhan dasar, yakni hunian yang layak bagi seluruh warga Jakarta.
Kepala Unit Pembiayaan Dana Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta Meli Budiastuti menjelaskan, hunian yang layak menyasar golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Batas penghasilan maksimal 7 juta rupiah per bulan adalah Rumah Susun Sederhana Sewa yang dibangun dan dikelola oleh DPRKP,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Oktober 2023.
Selain Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Pemprov DKI juga menyediakan rumah susun yang menjadi hak milik melalui program Hunian Terjangkau Milik. Menurut Meli, program ini juga untuk MBR dengan syarat utama ber-KTP DKI Jakarta dan batas penghasilan maksimal Rp 14,8 juta. Syarat berikutnya, MBR yang mendaftar belum memiliki rumah dan kesulitan dalam mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui sektor swasta.
“Pemprov DKI Jakarta membantu kepemilikan rumah dengan menyalurkan KPR Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR), dengan bunga tetap selama masa tenor sampai dengan 20 tahun sebesar 5 persen, tanpa biaya administrasi, biaya provisi, dan biaya asuransi (kredit, jiwa, serta kebakaran) bagi MBR yang memenuhi kriteria, dengan lolos verifikasi administrasi dan lolos Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Perbankan (BI Checking),” tutur Meli.
Penyediaan hunian bagi MBR dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Sarana Jaya dan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Perumnas. Sampai saat ini, DPRKP telah menyalurkan dana FPPR sebesar Rp 286,6 miliar kepada 1.081 penerima manfaat.
Para penerima manfaat tersebut menempati hunian di sejumlah lokasi. Sebanyak 755 unit di Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa, 62 unit di Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa, serta 56 unit di Menara Kanaya Nuansa Cilangkap. Tiga lokasi hunian ini dibangun oleh Perumda Sarana Jaya.
Sedangkan untuk hunian yang dibangun oleh Perum Perumnas, penerima manfaat FPPR sebanyak 37 unit di Bandar Kemayoran dan 166 unit di Sentraland Cengkareng.
Masih terbuka kesempatan bagi warga yang berminat ikut program Hunian Terjangkau Milik. Hingga kini tersedia hunian baru dari Perumda Sarana Jaya di Menara Kanaya Nuansa Cilangkap sebanyak 812 unit dan Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa sebanyak 25 unit.
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Andira Reoputra menjabarkan, pihaknya saat ini tengah mengembangkan kawasan hunian di Nuansa Pondok Kelapa (Menara Samawa dan Menara Swasana) dan Nuansa Cilangkap (Menara Kanaya). Sedangkan Menara Ayasa masih dalam tahap pembangunan.
Di dua lokasi hunian tersebut, terdapat dua tipe yang ditawarkan, yakni tipe studio dan tipe dua kamar tidur.
Fasilitas yang disediakan pun cukup lengkap. Untuk Nuansa Pondok Kelapa terdapat fasilitas balai warga, musala, kios dan warung, Anjungan Tunai Manadiri (ATM) Bersama, PAUD, dan taman bermain anak.
Dari segi keamanan, Nuansa Pondok Kelapa telah dilengkapi CCTV di beberapa titik, petugas keamanan 24 Jam, lahan parkir kendaraan warga, hingga halte Transjakarta.
Sedangkan fasilitas di Nuansa Cilangkap melingkupi balai warga, balai kesehatan, musala, Taman Kanak-Kanak, taman bermain, serta kios atau warung. Kemudian untuk sisi keamanan warga telah diawasi oleh CCTV dan Petugas Keamanan 24 jam. Akses transportasi publik di hunian ini juga lengkap, karena terintegrasi dengan Mikrotrans, Transjakarta, serta Light Rail Transit (LRT).
“Unit di Menara Samawa telah mencapai 98 persen dari total 780 Unit. Sedangkan Menara Kanaya baru selesai pembangunannya, masih tersedia bagi warga DKI Jakarta yang ingin memiliki Hunian Terjangkau Milik,” beber Andira.
Rencana ke depan, proyek perumahan yang sedangkan dijalankan Sarana Jaya adalah penyelesaian pembangunan Menara Ayasa di Nuansa Cilangkap.
Bagi warga Jakarta yang berminat memiliki hunian yang disediakan Pemprov DKI, berikut persyaratannya:
1. Mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (SIRUKIM) yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) dan Bank DKI sebagai bagian proses persetujuan penyaluran dana Fasilitasi Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) tersebut.
2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Keluarga DKI Jakarta.
3. Belum memiliki rumah, dibuktikan dengan surat keterangan yang diketahui oleh lurah setempat.
4. Tidak sedang menerima subsidi perumahan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
5. Memiliki surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang telah menikah.
6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan batas penghasilan maksimal Rp 14,8 juta.
7. Memenuhi syarat akad kredit sesuai aturan perbankan.
Sampai dengan saat ini, Hunian Terjangkau Milik (HTM) masih dilaksanakan dan akan dilanjutkan karena penyediaan unit HTM masih tersedia sebagai bentuk pelayanan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Jakarta yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)