Pemprov DKI: Revitalisasi JPO Sudirman Pakai Dana KLB PT PKN

Detik.com, Minggu 31 Januari 2021

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevitalisasi JPO Sudirman yang bertemakan kapal pinisi dengan menggunakan dana kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB). Dalam hal ini, dana KLB itu berasal dari pihak swasta yaitu PT Permadani Khatulistiwa Nusantara (PKN).

“PT Permadani Khatulistiwa Nusantara,” kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Yusmada Faisal saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).

Yusmada menerangkan dana KLB dari pihak PT PKN juga sebelumnya digunakan saat pembangunan JPO di Gelora Bung Karno, kala itu. Kemudian saat ditanya mengenai anggaran untuk JPO Sudirman ini, Yusmana menyebut hal itu menjadi ranah dari Dinas Bina Marga DKI.

“Iya itu masih satu paket dengan JPO GBK. GBK itu Permadani. Kalau fisiknya kan dirancang dulu, rancangannya yang tahu kan Dinas Bina Marga nilainya, RAB nya (rancangan anggaran biaya),” ujarnya.

Sebelumnya pada 2019, Pemprov DKI membangun tiga JPO artistik di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, menggunakan kompensasi KLB dari pihak swasta. Pembangunan itu menggunakan dana KLB PT Permadani Khatulistiwa Nusantara (PKN) yang mengeluarkan dana Rp 53 miliar untuk pembangunan tiga JPO tersebut.

“Ini kemarin dibiayai melalui kompensasi KLB dan kemudian kita akan tuntaskan insyaallah bulan Mei semuanya selesai,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan di JPO Gelora Bung Karno (GBK), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Pembangunan menggunakan denda atau kompensasi KLB itu pertama kali digunakan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ahok kemudian mengatur masalah penggunaan kompensasi KLB dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan.

Megaproyek yang dibiayai oleh KLB adalah Simpang Susun Semanggi. Proyek senilai Rp 320 miliar itu dibiayai PT Mitra Panca Persada.

Meski sempat menjadi polemik, Anies sebagai pengganti Ahok masih menangguhkan KLB untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Anies menyebut KLB tidak bermasalah dalam pengawasan karena sudah ada mekanisme untuk mengaudit infrastruktur hasil KLB.

“Semuanya diproses dengan audit yang benar dan ini pun bukan sesuatu yang baru, tapi sudah ada dalam rencana pembangunan pemerintah. Jadi memang sudah ada rencananya dan kita laksanakan rencana itu,” ucap Anies.