Koran Sindo, Rabu, 21 September 2016
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di bawah kepemimpinan Budi Karya Sumadi akhirnya mengembalikan kewenangan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola terminal tipe A. Salah satu alasannya, DKI memiliki kekhususan daerah.