Kompas.com, Jumat, 3 Mei 2024
Kompas
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan usulan Komisi E DPRD DKI Jakarta mengenai program sekolah gratis negeri dan swasta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono menilai, sekolah gratis bisa mengatasi persoalan biaya pendidikan yang selama ini masih membebani masyarakat. “Mengingat bahwa program gratis seperti ini akan lebih menguntungkan seharusnya, seperti yang dikatakan Pak Basri Basco (anggota Komisi E DPRD DKI),” ujar Joko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/5/2024) sore. “Nanti masukan sudah ditindaklanjuti,” ucapnya.
Joko mengatakan, pihaknya bakal mengkaji usulan program sekolah gratis tersebut mengingat sebelumnya muncul keluhan masyarakat terkait penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dinilai tidak tepat sasaran. Kendati demikian, Joko mengeklaim, persoalan KJP dan KJMU ini telah teratasi dengan adanya sosialisasi. “Bisa disampaikan bahwa persoalan KJP dan KJMU sudah selesai,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendesak Pemprov DKI Jakarta memberikan fasilitas sekolah gratis, baik negeri maupun swasta. Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta itu menilai, sekolah gratis di Jakarta harus tersedia dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). “Berdasarkan hasil rekomendasi Komisi E bidang pendidikan, sudah diputuskan untuk segera diwujudkanya sekolah gratis untuk warga Jakarta dari TK sampai SMA,” kata Basri Baco di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/5/2024) sore. Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan, program sekolah gratis menyasar satuan pendidikan dengan grade C dan D, bukan A dan B yang muridnya kebanyakan berasal dari keluarga mampu. “Sekolah gratis yang dimaksud adalah sekolah gratis untuk sekolah swasta dengan grade C dan D, bukan sekolah gratis yang mewah atau high class,” ujarnya. Baco menyebut, pihaknya telah membahas usulan program sekolah gratis ini dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan.