Senin (28/5/2018) bertempat di Ruang rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta memberikan opini wajar tanpa pengecualian ( WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017. Penilaian itu merupakan opini WTP pertama yang diterima Pemprov DKI Jakarta setelah empat tahun terakhir. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.
Anggota V BPK RI Isma Yatun menyampaikan dalam sambutannya bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD DKI Tahun Anggaran 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian.
Anggota V menyebut dalam beberapa tahun terakhir Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti rekomendasi BPK antara lain dengan pembentukan Badan Pengelola Aset Daerah. Juga kegiatan inventarisasi aset tetap, perbaikan kartu inventaris barang (KIB), menelusuri catatan aset yang belum valid dan mengoreksi nilai aset.Namun, BPK masih menekankan pentingnya penatausahaan aset tetap secara sistematis dan berkelanjutan di DKI. Inventarisasi aset tanah milik Pemprov secara fisik dan administrasi serta pengamanan secara legal belum dilakukan secara menyeluruh.
Dalam sambutannya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan keberhasilan mendapatkan opini WTP merupakan jerih payah semua pejabat Pemprov DKI yang dipimpin oleh Wagub DKI Sandiaga Uno. Meskipun awalnya merasa pesimis bisa meraih opini WTP dari BPK. Jadi, satu hal yang kami jadikan hikmah dari capaian WTP ini begitu ada kemauan maka ada jalan. Begitu ada kemauan ada kerja keras, maka bisa dicapai.
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada BPK atas bimbingan yang diberikan. Anies merasa BPK telah memberikan arahan berarti sehingga Pemprov DKI bisa menindaklanjuti temuan-temuan dari laporan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Bimbingan dari BPK sangat instrumental. Kerja sama dengan BPKP sangat instrumental. Tapi yang tidak kalah penting adalah komitmen internal untuk membereskan semua catatan-catatan yang diberikan BPK.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus meningkatkan tertib administrasi pengelolaan aset dan keuangan.
Langkah ini diperlukan untuk mempertahankan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.