Pemprov DKI Diminta Perbaiki Jalan Rusak

www.medcom.id, Jumat, 22 Oktober 2021

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperbaiki jalan rusak di Ibu Kota. Hal itu untuk menindaklanjuti tambahan anggaran sebesar Rp16,6 miliar dari Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) untuk Dinas Bina Marga DKI.
“Segera realisasikan anggaran dan memperbaiki semua jalanan rusak di Jakarta,” kata anggota Komisi D DPRD DKI August Hamonangan dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Oktober 2021.
August mengatakan ada 8.998 titik jalan rusak di Jakarta per Maret 2021. Perbaikan jalan tidak boleh hanya fokus pada jalan protokol.
Menurut August, jalan rusak di perkampungan dan perumahan harus mendapat hak serupa. Sehingga jalan mulus tak hanya terfokus di pusat kota.
“Dengan tambahan anggaran itu seharusnya sudah tidak ada lagi aduan warga soal jalan rusak dan berlubang,” ucap dia.
Selain itu, August menilai percepatan perbaikan jalan krusial jelang musim hujan. Sebab, jalanan rusak bisa meningkatkan risiko kecelakaan pengguna jalan.
“Tidak ada alasan untuk tidak memperbaiki jalanan rusak. Langsung turun ke lapangan dan jangan sampai keselamatan masyarakat terancam,” tutur dia.
(NUR)