www.suara.com, Kamis, 1 September 2022
Suara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas kebijakan tarif integrasi transportasi Rp10 ribu. Angkutan Kereta Rel Listrik juga bakal diikutsertakan dalam program ini.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Sejauh ini, baru angkutan umum yang dikelola Pemprov DKI menerapkan integrasi tarif transportasi, di antaranya adalah Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Jika diikutsertakan, maka pelanggan yang naik MRT, LRT, dan Transjakarta lalu pindah ke KRL hanya perlu membayar Rp10 ribu menggunakan kartu JakLingko.
“Tahap berikutnya kita harapkan moda angkutan umum massal lainnya yang beroperasi juga di Jakarta, bahkan Jabodetabek seperti KRL itu juga akan diintegrasikan secara utuh sistem pembayarannya,” ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Sementara itu, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin menuturkan, pihaknya akan mengutamakan penerapan tarif integrasi transportasi pada angkutan yang sudah ada. Setelah dilakukan evaluasi, baru akan dijajakan kerja sama dengan KRL.
Evaluasi dilakukan setelah enam bulan pelaksanaan uji coba tarif integrasi pada Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Perkiraan, uji coba akan selesai pada Desember 2022.
“Untuk rekomendasi yang sekarang, tarif integrasi 3 moda harus dievaluasi dalam waktu 6 bulan sejak Juni kemarin. Berarti, fokus sampai Desember ini ke tarif integrasi 3 moda. nanti kami akan laporkan hasil evaluasinya,” tuturnya.
Diperkirakan penambahan moda KRL pada penerapan tarif integrasi maksimal Rp10 ribu baru bisa dilakukan tahun depan.
“Bisa jadi kemungkinan 2023. Kami komitmen tindak lanjuti. Kalau bicara tarif integrasi, di kota lain (luar negeri), sebagian besar tarifnya sudah terintegrasi untuk semua moda,” imbuhnya.