Indo Pos, Kamis, 30 Juni 2016
Pemprov DKI Jakarta mempertanyakan keputusan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Jakarta Barat yang menerbitkan sertifikat sebidang lahan seluas sekitar 4,6 hektare yang berlokasi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat atas nama Toeti Noerziar Soekarno