Koran Sindo, Senin, 6 Januari 2020
Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan 118 lahan bidang tanah untuk menormalisasi sungai di Kelurahan Tanjung Barat hingga Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Pembebasan tersebut akan dilakukan tahun ini dengan anggaran Rp 600 miliar.