Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memanggil pemilik utilitas, PT PLN dan PT Telkom. Dari sisi kebijakan, Pemprov DKI juga berencana merevisi peraturan gubernur tentang utilitas.