Pemprov DKI Anggarkan Rp5 Miliar Bangun RTH di Cempaka Mas

www.merdeka.com, Rabu, 14 April 2021

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota alam akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan pusat perbelanjaan ITC Cempaka Mas, Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Andini mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan konsep terkait pembangunan RTH tersebut. Rencananya, RTH atau taman tersebut akan dibangun di dua lahan di kawasan ITC Cempaka Mas, total luas lahannya mencapai 2.600 meter persegi.

Nantinya, kata dia, taman tersebut akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung yang berguna untuk interaksi sosial anak-anak.

“Taman tersebut akan dibangun di dua lokasi lahan yang berada di kawasan ITC Cempaka Mas, nantinya taman itu akan dilengkapi dengan ruang interaksi sosial,” kata Mila dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (14/4).

Untuk membangun sarana dan prasarana pendukung tersebut, pihaknya akan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan pengembang. Sedangkan untuk anggaran penataan taman itu sendiri akan menggunakan APBD Pemprov DKI sebesar Rp5 miliar.

“Kami memiliki alokasi anggaran penataan taman pada 2021 sebesar Rp5 miliar. Sebagian anggaran itu akan digunakan untuk penataan taman di kawasan Cempaka Mas. Sedangkan untuk pengadaan sarana prasarana pendukung seperti tempat bermain anak, itu akan menggunakan dana CSR pengembang,” ungkapnya.

Pembangunan taman di kawasan ITC Cempaka Mas itu kata, dia, akan segera dilaksanakan setelah pembangunan dua titik embung di kawasan ITC Cempaka Mas rampung.

“Kami akan mulai melakukan finishing touch untuk menata taman setelah pembangunan 2 titik embung di kawasan ITC Cempaka Mas rampung,” kata dia.

Sebagai informasi, Jakarta Pusat, Irwandi sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan embung sedalam tiga meter itu ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan.

Seperti yang diketahui, Pemprov DKI Jakarta memang berencana untuk membangun embung, RTH dan ruang interaksi sosial di atas lahan milik negara di kawasan ITC Cempaka Mas. Kedua lahan tersebut masing-masing luasnya 2.000 dan 3.300 meter persegi. [rhm]