www.kompas.com, Rabu, 17 November 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan hibah senilai Rp 900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Aliran hibah Rp 900 juta tersebut tertuang dalam data hasil input komponen kebijakan umum anggaran prioritas-plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 yang diterima Kompas.com dari sumber di DPRD DKI Jakarta. Hibah Rp 900 juta tersebut akan dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah.
Adapun nama program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia ditulis “Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi”. Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah dengan nama rekening “Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela, dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar”. Dalam nama rekening tersebut, Yayasan Bunda Pintar Indonesia menjadi yayasan dengan penerima hibah kedua tertinggi setelah hibah untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 1 miliar.
Sebagai perbandingan, sejumlah yayasan nirlaba rata-rata mendapatkan hibah sebesar Rp 25 juta-Rp 50 juta. Contohnya, Yayasan Sekolah RA Al Alifiyah yang mendapat hibah Rp 25 juta, Yayasan Putra Putri Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan anak berkebutuhan khusus hanya mendapat hibah Rp 50 juta. Dikutip dari situs web resmi DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang merupakan anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu masih berstatus sebagai pembina Organisasi Non-profit Bunda Pintar Indonesia. Kompas.com mencoba menghubungi Zita Anjani melalui sambungan telepon. Hingga berita ini ditayangkan, Zita belum merespons.