Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan adanya aset milik DKI dengan nilai Rp 10 triliun belum jelas keberadaannya, merupakan pekerjaan rumah yang besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
“Itu luar biasa PR besar. Saya akan kasih update tiap minggu,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (27/10).
Dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Tahun Anggaran 2016, Pemprov DKI akan fokus pada tiga area penyelesaian. Yaitu menyelesaikan permasalahan aset, menindaklanjuti temuan BPK dan melakukan koordinasi dengan SKPD di jajaran Pemprov DKI.
“Sehingga setiap SKPD itu punya sense of ownership. Agar permasalahan ini cepat selesai. Sehingga road to WTP kita dalam lima bulan ini bisa terselesaikan,” ujarnya.
Untuk itu, ia sudah membentuk tim khusus dalam menindaklanjuti aset yang belum jelas keberadaannya tersebut serta temuan BPK lainnya.
Tim itu terdiri dari dirinya sendiri, dibantu oleh Sekda DKI Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi C Brata, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Firdaus, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati dan semua pimpinan SKPD DKI.
“Tim ini bersama saya akan kerja selama 24 jam. Saya ingin lihat progresnya dan kita akan lakukan secara rutin. Karena ada temuan sekitar 6.000 lebih. Ini akan kami sisir semuanya. Aset harus ada catatan yang benar,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI, Syamsudin mengatakan masih ada banyak aset milik DKI senilai Rp 10 triliun yang masih harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Karena keberadaannya belum ditemukan meski tercatat dalam pendataan aset DKI.
Tidak hanya itu, berdasarkan LHP BPK atas LKPD DKI TA 2016, terdapat 307 rekomendasi senilai Rp 453 miliar dan 227 temuan.
Hingga saat ini, Pansus LHP BPK DPRD DKI mencatat, 307 rekomendasi senilai Rp 453 miliar terbagi menjadi Rp 450 miliar kerugian daerah dan Rp 3 miliar administrasi.
Dari 307 rekomendasi, yang belum selesai ditindaklanjuti ada sekitar 73 persen atau sebanyak 202 rekomendasi. Sedangkan untuk temuan, 227 temuan belum ditindaklanjuti seluruhnya