Indopos, Senin, 12 Agustus 2019
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mendesak Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan ,untuk terbuka atas seluruh perkara “perlawanan balik” dari perusahaan pengembang pemegang izin proyek reklamasi yang telah dicabut izinnya pada September 2018 dengan cara mengumumkan ke publik mana saja Surat Keputusan Penghentian yang sedang digugat pengembang reklamasi.