Indopos, Kamis, 22 Desember 2016
Kasus lahan bekas kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris, terus memanas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghentikan pinjam pakai lahan yang terletak di Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat itu.