Kompas, Selasa, 21 Maret 2017
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menemukan tunggakan sewa rumah susun senilai total Rp 1,37 miliar. Pemerintah Provinsi DKI berencana mencari solusi atas tunggakan dan potensi tunggakan itu dengan menghapus denda 2 persen.