Pemkot Tangerang Minta Rp 37 Miliar ke Pemprov DKI, Alasannya untuk Ini

www.kompas.com, Rabu, 3 November 2021

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Tangerang sebesar Rp 37 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022. Hal ini terungkap dalam rapat anggaran di Grand Cempaka Resort, Cisarua, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021), dalam pembahasan antara Biro Kerja Sama Daerah (KSD) Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta. Usulan bantuan keuangan Rp 37 miliar itu rencananya akan dipergunakan untuk 3 pembangunan di Kota Tangerang menyangkut sistem drainase.

Pertama, untuk membangun sistem pengendali banjir Kali Citegal Alur dan Kamal, dengan anggaran Rp 10 miliar. Kedua, untuk menata dan menormalisasi Kali Mookervart Rp 20 miliar. Ketiga, untuk membuat bypass antara Cisadane Timur dengan Kali Mookervart Rp 7 miliar. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Biro KSD DKI Jakarta menyebut, dalam KUA-PPAS 2022, usulan bantuan keuangan dari kota dan kabupaten penyangga yang akan diprioritaskan adalah yang bermanfaat langsung untuk Ibu Kota. Bantuan keuangan yang diberikan kepada Kota Tangerang diharapkan dapat memperbesar kapasitas drainase.

“Kami fokus (memprioritaskan bantuan keuangan) ke banjir sama transportasi dan lingkungan hidup,” sebut Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Fasilitas Korps Diplomatik Biro KSD, Tonny Depriana, pada Selasa (2/11/2021) malam. Sebagai informasi, besaran yang diusulkan untuk Kota Tangerang merupakan yang terbesar dalam pos bantuan keuangan umum. Selain Kota Tangerang, ada pula Kota Depok yang mengajukan bantuan keuangan sebesar Rp 27 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp 17,5 miliar, Kabupaten Bogor Rp 16,8, serta Kabupaten Cianjur Rp 15,4 miliar. Kota Bekasi akan menerima bantuan keuangan paling jumbo, yaitu Rp 362 miliar, namun masuk dalam pos bantuan keuangan khusus sebagai kompensasi atas penyediaan lahan untuk TPST Bantargebang.