Koran Tempo, Kamis, 5 desember 2019
Badan Pajak dan retribusi Daerah (BPRD) Jakarta mencatat, hingga 4 Desember 2019, sebanyak 1.104 unti mobil mewah belum dilunasi pajak kendaraannya. Dari jumlah itu, 336 di antaranya diblokir karena pemiliknya menggunakan identitas orang lain dalam data kepemilikan kendaraan.