Pemerintah Terbitkan Sertifikat Dua Pulau Reklamasi

Koran Tempo, Senin, 21 Agustus 2017

Pemerintah menerbitkan sertifikat tanah di dua pulau reklamasi: Pulau C dan D. Sertifikat tersebut termasuk diantara 7.500 sertifikat bidang tanah di Jakarta yang ditertibkan kemarin.