Koran Tempo, Rabu, 7 November 2018
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak mengalokasikan anggaran untuk proyek normalisasi sungai di Jakarta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Keputusan tersebut diambil setelah diketahui belum ada perkembangan signifikan dalam pembebasan lahan oleh pemerintah DKI Jakarta.