Jakarta – Pengadaaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP kembali dilakukan, namun kali ini pemerintah menjamin bahwa mekanisme pengadaan berlangsung secara transparan, efisien, dan akuntabel.
Hal itu dimungkinkan dengan mekanisme pengadaan melalui katalog elektronik atau e-katalog dan dilakukan secara sektoral atau per wilayah. Penandatanganan kontrak blangko berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Selasa (14/11).
“Kita harus melakukan proses melalui elektronik katalog. Kalau melalui pengadaan barang dan jasa secara lelang, ini pasti dihadapkan dengan kendala gagal lelang, kemudian juga dihadapi berbagai permasalahan dan tingkat harganya pun itu cukup tinggi,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemdagri, Hadi Prabowo.
Melalui e-katalog, pengadaan barang jasa semakin efisien berkaitan waktu, harga, biaya, spesifikasi hingga jumlah ketersediaan, jelasnya. Bagi penyelenggara, lanjutnya, pelaksanaan pengadaan e-katalog juga memberikan nilai psikologis yang tinggi.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, telah berhasil menerapkan e-katalog daerah. Karena itu, Kemdagri juga berkomitmen melakukan hal serupa.
“Sepanjang kita bersih, objektif, wajar, siapa takut,” ungkapnya.
Melalui e-katalog sektoral, dia menyatakan selama dua tahun ke depan, Kemdagri dapat memenuhi kebutuhan e-KTP. Dia berterima kasih kepada sejumlah pihak seperti LKPP, Kejaksaan, Bareskrim Polri, KPK, BPKP hingga BPK.
Apabila dalam proses nantinya ada yang kurang pas, dia mempersilakan para pihak memberikan masukan serta menegur.
“Kami pun tidak ingin permasalahan ini berkelanjutan dan penyelenggaraan e-KTP ini betul-betul e-KTP yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, kontrak ditandatangani Hadi, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh dengan tiga perusahaan yaitu PT Pura Barutama, PT Trisakti Mustika Graphika, dan PT Jasuindo Tiga Perkasa.
Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa turut menyaksikan penandatanganan.
Zudan mengaku lega dan berbahagia. Sebab, usaha untuk menyusun program nasional di bidang administrasi kependudukan (adminduk) dapat berjalan lancar dengan e-katalog. Dia menuturkan, blangko e-KTP beberapa kali mengalami gagal lelang sejak 2015.
Pada Oktober 2016, pihaknya kembali bersurat kepada LKPP. “LKPP membolehkan untuk katalog sektoral. Ini langkah panjang, perlu waktu dua tahun untuk mendorong jadi katalog sektoral,” katanya.
Dari aspek harga, dia menjelaskan, semakin lama menjadi menurun. Pasalnya, investasi pengadaan lebih murah.
“Saya bersyukur, kita bisa terus menekan harga. Saya lapor kepada Pak Sekjen kita pernah berada lelang di Rp 11.000 turun Rp 10.000 sekarang turun Rp 9.548,” jelasnya.
Sementara itu, Sarah mengapresiasi Kemdagri yang telah berhasil menjalankan e-katalog sektoral.
“Tarik ulur, diskusi panjang lebar, hingga akhirnya Kemdagri mantap memilih katalog sektoral untuk mempercepat proses pengadaan blangko KTP-el di Kemdagri. Kami LKPP dan atas nama Pak Kepala LKPP menyampaikan apresiasi terima kasih setinggi-tingginya,” kata Sarah.
Dia berharap proses yang benar dan akuntabel ini dapat memulihkan kepercayaan masyarakat pada program pemerintah terutama e-KTP. Dia mengingatkan agar seluruh dokumentasi disimpan dengan baik.
Tujuannya agar pertanggungjawaban menjadi mudah.
“Kita sebagai sama-sama orang pengadaan saling mengingatkan, mohon semua dokumentasinya yang rapi yang mudah diakses. Sehingga teman-teman pemeriksa mudah juga untuk memeriksanya,” imbuhnya.
Sumber: Suara Pembaruan