07 Mei 2015Kamis, 7 Mei 2015, Ketua BPK, Harry Azhar Azis, di dampingi Anggota BPK, Agus Joko Pramono, Agung Firman Sampurna, Eddy Mulyadi Soepardi, Rizal Djalil, dan Moermahadi Soerja Djanegara, menghadiri acara Forum Penyampaian Tanggapan Atas Konsep Hasil Pemeriksaan LKPP Tahun 2014 di Auditorium Kantor BPK RI, Jakarta.
Forum Penyampaian Tanggapan Atas Konsep Hasil Pemeriksaan LKPP Tahun 2014 dilaksanakan dalam rangka memenuhi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang mengharuskan BPK mengkomunikasikan hasil pemeriksaannya dan memperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah.
Pertemuan ini dapat menjadi titik penting dalam upaya untuk bersama meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta dapat menjadi media komunikasi yang efektif antara BPK dan Pemerintah untuk memperoleh kesamaan pandangan atas permasalahan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.
Dihadapan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, serta para pejabat eselon I di lingkungan BPK dan Kementerian, Ketua BPK mengatakan pentingnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan reviu atas penyusunan LKPP Tahun 2014.
Untuk ke depan, BPK berpendapat kualitas LKPP tidak hanya ditentukan dari ketepatan waktu penyampaian namun ketepatan atas substansi penyajian dan pengungkapan, salah satunya dengan memperhatikan catatan hasil reviu dari APIP.
Pentingnya peran APIP ini juga mempertimbangkan bahwa Tahun 2014 merupakan tahun transisi dari penerapan Sistem Informasi yang dikembangkan oleh pemerintah yaitu Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Proses transisi tersebut menurut penilaian BPK menimbulkan risiko-risiko akurasi dan pengendalian dalam penyusunan laporan keuangan, namun BPK sangat mendukung pemerintah dalam penerapan SPAN sebagai bagian dari reformasi administrasi di bidang keuangan negara.
Selama ini masyarakat memiliki harapan yang sangat besar terhadap opini BPK atas laporan keuangan pemerintah. “BPK harus bekerja sepenuh tenaga dan menjunjung tinggi integritas untuk bisa memberikan opini sesuai dengan data dan fakta yang ditemukan, BPK tidak akan mengurangi atau melebihkan penilaian yang tidak sesuai dengan data dan fakta yang ditemukan”,tegas Ketua BPK.
Untuk menjawab harapan masyarakat, BPK pada tahun ini memperluas cakupan, tidak hanya pada pengujian pada keandalan SPI untuk menghasilkan laporan keuangan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), tetapi BPK juga akan memperdalam pengujian kepatuhan pemerintah atas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pendalaman tersebut, opini BPK betul-betul bisa menggambarkan transparansi sekaligus akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Opini BPK tidak hanya menggambarkan keberhasilan dari sisi administrasi pelaporan keuangan negara saja namun juga keberhasilan dari sisi pengelolaan dan penggunaan keuangan negara yang benar-benar kita harapkan sesuai dengan UUD 1945 yaitu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.