Pemerintah DKI Revisi Aturan Jalan Berbayar

koran-tempo-1

Koran Tempo, Kamis, 5 Januari 2017

Pemerintah DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 149 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik. Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan waktu yang diperlukan untuk merevisi aturan itu dua pekan.