Tempo, Selasa, 23 Agustus 2016
Pemerintah DKI Jakarta berencana membatalkan pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat, melalui jalur hukum. “Kammi akan siapkan gugatan balik untuk membatalkan pembelian,” kata Kepala Biro Hukum Yayan Yuhana, kemarin.