Kepala Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Blucer W. Rajagukguk, saat memberikan “Keterangan Ahli” dalam kasus Pengelolaan Dana Perimbangan Khusus, Dana Bagi Hasil PBB dan BPHTB pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan terdakwa Ir. Agusrin M Najamudin (mantan Gub. Bengkulu) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Hari Selasa, tanggal 29 Maret 2011. (KA)