Indopos, Kamis, 26 September 2019
Rencana Pemprov DKI bakal memberikan uang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada para pemulung di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menuai kontroversi. Sebab, tanggungjawab itu merupakan kewajiban Pemkot Bekasi yang sudah diberikan melalui dana kompensasi.