Tempo, Selasa, 28 Juni 2016
Pembelian lahan 4,6 hektare di Cengkareng Barat pada November tahun lalu terjadi setelah Gubernur Basuki Thahaja Purnama alias Ahok menerbitkan disposisi 10 Juli 2016. Basuki alias Ahok mendapat laporan dari Kepala Pengelola Aset dan Keuangan Daerah, Heru Budi Hartono, bahwa Toeti Soekarno menawarkan lahan tersebut sehari sebelumnya.