Pembekuan Biro Reklame Dinilai Tidak Transparan

Indopos, Rabu, 30 Januari 2019

Persoalan reklame masih kusut. Salah satunya terkait pembekuan 15 biro reklame karena dinilai melanggar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Jakarta. Pembekuan itu ditengarai menimbulkan masalah baru berupa potensi munculnya oknum-oknum tertentu, yang mengklaim bisa membatalkan pembekuan.