Warta Kota, Jumat, 2 September 2016
Seorang pegawai Kantor Sudin Perumahan Jakarta Timur berinisial BD dan seorang pelaksana pengerjaan pembangunan gedung Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur berinisial LMA, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.