Jakarta, 12 Juli 2023 – Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Semester I TA 2023 diselenggarakan pada hari Rabu (12/07/2023) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta secara offline dan online melalui Zoom Meeting.
Pemantauan TLRHP ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Ayub Amali, para Kepala Subauditorat BPK DKI Jakarta I s.d IV, Kepala Sekretariat Perwakilan, beserta para Pejabat Fungsional Pemeriksa, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh Direktur BUMD bersama jajarannya. Dalam sambutannya Ayub Amali menyampaikan harapannya agar seluruh rekomendasi yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dapat selesai ditindaklanjuti semuanya dalam Pembahasan Pemantauan TLRHP BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Semester I Tahun 2023 ini. Apresiasi diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena telah sepenuhnya menggunakan aplikasi SIPTL dalam melakukan pemantauan TLRHP. Selain pemantauan TLRHP, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga melaksanakan pemantauan kerugian daerah melalui aplikasi SIKAD versi terbaru.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, dalam sambutannya meyampaikan bahwa upaya dan kerja keras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu pendukung atas pencapaian predikat opini WTP selama 6 tahun berturut-turut. Dengan pelaksanaan TLRHP diharapkan tidak lagi ditemukan permasalahan yang signifikan serta temuan-temuan yang berulang yang secara material dapat mengganggu kewajaran atas penyajian laporan keuangan. Acara Pemantauan TLRHP Semester I Tahun 2023 ini berlangsung selama 5 hari, hingga 18 Juli 2023.